Wahai, Suara Manise
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal melalui pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang digelar di Aula Lapas, Senin (6/4). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, yang ditandai dengan penyematan hand badge kepada perwakilan anggota Satops Patnal, serta pembacaan dan pengucapan janji dalam Tri Santika Daya Saksama. Tim ini terdiri dari empat petugas yang merupakan perwakilan dari berbagai subseksi, dengan tugas memantau kepatuhan petugas, mencegah pelanggaran prosedur, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Dalam amanatnya, Tersih menegaskan bahwa Tim Satops Patnal memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah institusi. Ia menekankan agar tim dapat menjalankan tugas secara tegas, humanis, dan objektif, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas, serta mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
“Satops Patnal bukan hanya seremonial. Mereka adalah pengingat, pengawas, sekaligus teladan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas,” tegasnya.
Pengukuhan tim ini juga mendapat dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro. Ia menyampaikan bahwa Satops Patnal merupakan tim strategis dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mendorong perbaikan menyeluruh dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Saya berharap para petugas yang telah ditetapkan dapat melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Dengan dikukuhkannya Tim Satops Patnal, Lapas Wahai menegaskan komitmennya dalam mendukung program Revitalisasi Pemasyarakatan serta meningkatkan kinerja menuju pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).











