Lapas Wahai Perkuat Tusi, Tingkatkan Kinerja dan Sinergi Lintas Instansi

banner 468x60

Wahai, – Suara Manise

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja dan layanan dengan mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi (tusi) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, Rabu (8/4).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Maluku tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi eksternal, yakni Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Kepolisian Daerah Maluku, serta Pengadilan Tinggi Maluku. Penguatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam pemaparannya, Ombudsman menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) guna mencegah terjadinya maladministrasi, sekaligus menyampaikan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2025. Sementara itu, Ditintelkam Polda Maluku memberikan penguatan terkait fungsi intelijen dan deteksi dini untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas. Adapun Pengadilan Tinggi Maluku menyampaikan materi mengenai koordinasi hukum, termasuk aspek penahanan dan pidana penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat besar dalam mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di satuan kerja yang dipimpinnya.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan teknis yang diberikan, baik dari Ombudsman terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, Ditintelkam dalam menjaga stabilitas keamanan, maupun dari Pengadilan Tinggi dalam sinkronisasi administrasi hukum agar semakin optimal di Lapas Wahai,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antarinstansi agar pelayanan publik di jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan semakin transparan, profesional, dan bebas dari maladministrasi,” ungkapnya.

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan tugas dan fungsi ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan komitmen pelayanan yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).

“Penguatan tusi dari Ombudsman, Ditintelkam, dan Pengadilan Tinggi merupakan wujud sinergitas antarinstansi untuk memastikan jajaran Pemasyarakatan berjalan di jalur yang benar. Pengawasan eksternal dan deteksi dini sangat penting dalam mendorong perbaikan pelayanan publik serta menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk Lapas Wahai, mampu menyerap dan mengimplementasikan setiap arahan yang diberikan guna meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *