Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, angkat bicara terkait aksi pemalangan jalan yang dilakukan warga di Kecamatan Kobi dan Seti, Kabupaten Maluku Tengah. Menurutnya, aksi protes tersebut merupakan dampak wajar dari kelangkaan BBM jenis Biosolar yang sudah terjadi cukup lama di wilayah tersebut.
Halimun menjelaskan, persoalan utama terletak pada distribusi dan penetapan kuota yang dinilai tidak proporsional. Dari lima SPBU yang ada di kawasan Seram Utara, hanya satu SPBU yang berlokasi di Wahai yang mendapatkan penugasan untuk menyalurkan BBM subsidi.
“Akibatnya, masyarakat di Kobi dan Seti harus menempuh jarak jauh, berkisar 40 hingga 70 kilometer, hanya untuk mendapatkan solar subsidi. Padahal SPBU di dekat mereka tidak memiliki jatah,” ungkap Halimun pada awak Senin (20/4/2026).
Kondisi ini semakin memberatkan warga karena alternatif yang tersedia hanyalah BBM non-subsidi seperti Dexlite dengan harga mencapai Rp24.000 per liter, yang tentu saja memberatkan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan data yang diterima dari Pertamina, kuota Biosolar untuk wilayah tersebut ditetapkan oleh BPH Migas. Sangat disayangkan, total kuota yang diberikan untuk SPBU Wahai hanya sebesar 99 kiloliter (KL) per tahun atau rata-rata hanya 8.250 liter per bulan.
“Jumlah ini jelas sangat minim dan jauh dari cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat luas. Tidak heran jika stok cepat habis dan warga akhirnya melakukan protes,” tegas politisi tersebut.
Untuk mengatasi masalah ini, Halimun mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera mengambil langkah strategis. Ia meminta agar Pemda lebih proaktif mengajukan usulan penambahan kuota kepada BPH Migas, mengingat mekanisme penambahan sangat bergantung pada usulan dari daerah.
“Selama ini yang sering mengajukan justru dari legislatif. Seharusnya eksekutif lebih cepat tanggap, karena kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkas Halimun..(UP)











