Razia di Terminal Passo, Polsek Baguala Amankan 30 Liter Sopi

banner 468x60

Ambon – Polsek Baguala menggelar razia peredaran minuman keras tradisional jenis sopi di Terminal Transit Negeri Passo, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu konflik dan tindak pidana.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolsek Baguala kepada Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, operasi dimulai pukul 11.30 WIT berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/08/II/2026/Polsek Baguala. Kegiatan dikoordinir Wakapolsek Baguala IPTU Eddy Risakotta, S.Sos dan dipimpin Kanit Samapta AIPTU J.W. Maitimu, S.Sos bersama dua orang personel.

Sasaran utama razia adalah bus angkutan umum lintas Seram–Ambon yang dicurigai membawa muatan ilegal. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti berupa sopi sebanyak 30 liter yang dikemas dalam dua kantong plastik masing-masing berisi 15 liter. Barang tersebut tidak disertai identitas pemilik maupun dokumen yang sah.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Baguala untuk diproses lebih lanjut. Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIT dengan situasi yang tetap aman dan kondusif.

Polisi menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal guna mencegah dampak buruk yang dapat merugikan ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *