SM.COM (MIRA)Namlea — Peringatan Hari Raya Nyepi membawa berkah tersendiri bagi dua warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea. Dua narapidana berinisial ML dan RL mendapatkan remisi khusus sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana, Kamis (19/3/2026).
Remisi tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-441.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus Nyepi. Keduanya menerima pengurangan masa pidana masing-masing selama satu bulan.
Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menyerahkan remisi secara langsung. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif.
“Remisi khusus diberikan pada hari besar keagamaan sesuai keyakinan warga binaan. Dari empat warga binaan beragama Hindu di Lapas Namlea, dua orang memenuhi syarat administratif dan substantif sehingga berhak menerima remisi,” jelasnya.

Sementara itu, dua warga binaan lainnya belum dapat diusulkan karena masih berstatus tahanan.
Marasabessy menambahkan bahwa remisi merupakan hak bersyarat. Narapidana harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.
“Ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Iswan Ternate, memastikan seluruh proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan dan tanpa biaya.
“Pengusulan dilakukan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan dan seluruh prosesnya gratis hingga terbitnya SK dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.
Selain Remisi Khusus Nyepi, Lapas Namlea juga telah mengusulkan remisi khusus Idulfitri bagi 88 narapidana beragama Islam. Penyerahan remisi tersebut dijadwalkan berlangsung saat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pengurangan masa hukuman, tetapi juga titik awal bagi warga binaan untuk membangun masa depan yang lebih baik setelah bebas nanti.











