SM.COM (MIRA) AMBON — Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi momen penuh harapan bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon. Di tengah suasana kemenangan dan kebersamaan, sebanyak enam anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) sebagai bentuk kesempatan untuk memulai lembaran baru kehidupan.
Penyerahan PMPK yang berlangsung di Gedung Serbaguna LPKA Ambon ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan simbol kepercayaan negara terhadap perubahan yang telah ditunjukkan para anak binaan selama menjalani masa pembinaan.
PMPK tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: PAS-499.PK.05.03 Tahun 2026, serta merujuk pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana dalam rangka Idul Fitri 1447 H.
Dari enam penerima, satu anak binaan berinisial A bahkan langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB). Ia pun berkesempatan merayakan Idul Fitri bersama keluarga, sebuah momen yang telah lama dinantikan.
Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, menegaskan bahwa pemberian PMPK merupakan bagian dari pendekatan pembinaan yang berorientasi pada masa depan anak.
“Ini adalah bentuk penghargaan atas perubahan yang mereka tunjukkan. Kami ingin anak-anak ini kembali ke masyarakat dengan harapan baru dan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih dari sekadar pengurangan masa pidana, PMPK menjadi titik balik bagi anak binaan untuk membangun kembali kepercayaan diri dan menata kehidupan yang lebih positif. Hal ini juga dirasakan oleh salah satu penerima berinisial B yang mengaku semakin termotivasi untuk berubah.
“Saya bersyukur sekali. Ini jadi pengingat untuk tidak mengulangi kesalahan dan berusaha jadi lebih baik ke depannya,” ungkapnya.
Momentum Idul Fitri di LPKA Ambon tahun ini pun terasa lebih bermakna. Selain menjadi hari kemenangan, juga menjadi simbol pengampunan, harapan, dan kesempatan kedua bagi anak-anak yang tengah berproses menjadi pribadi yang lebih baik.











