Ambon, – Suara Manise
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyambut langsung kedatangan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam kunjungan kerja di Provinsi Maluku.
Penyambutan berlangsung di Bandara Pattimura Ambon, Senin (23/3/2026), pukul 15.00 hingga 17.00 WIT, dan turut dihadiri oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kunjungan kerja Menko Kumham Imipas dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Maret 2026. Agenda utama meliputi peninjauan serta penguatan koordinasi di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Selain itu, Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan juga direncanakan melakukan kunjungan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Ambon. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Ricky Dwi Biantoro menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan secara optimal guna menyukseskan kunjungan kerja tersebut.
“Kunjungan ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Maluku. Kami berharap melalui kunjungan ini dapat diperoleh arahan dan masukan konstruktif guna mendorong peningkatan kinerja serta pelayanan pemasyarakatan yang semakin profesional dan akuntabel,” ujar Ricky.
Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku pun menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung seluruh rangkaian kegiatan selama kunjungan berlangsung. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat demi optimalisasi pelaksanaan tugas pemasyarakatan di daerah.
Secara keseluruhan, kegiatan penyambutan berlangsung lancar dan tertib, serta menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kerja antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam bidang hukum dan pemasyarakatan.











