AMBON, 14 April 2026 – Dalam upaya mempercepat transformasi ekonomi digital dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan bertransaksi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku kembali menggelar ajang kompetisi bertajuk Lomba QRIS dan Pelindungan Konsumen Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BI Maluku untuk memperluas adopsi sistem pembayaran nontunai sekaligus membekali masyarakat dengan pengetahuan yang cukup agar terhindar dari risiko penipuan dan kejahatan siber.
Tujuan Strategis
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Dhita Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa lomba ini dirancang tidak hanya sebagai ajang adu kemampuan, tetapi lebih kepada wadah edukasi yang menyenangkan.
“Melalui lomba ini, kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pelaku usaha, untuk lebih mengenal, memahami, dan memanfaatkan teknologi pembayaran digital dengan cara yang benar, aman, dan bertanggung jawab,” ujar Dhita
Dijelaskan lebih lanjut, materi lomba mencakup dua aspek krusial, yaitu QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai standar pembayaran nasional, serta Pelindungan Konsumen yang menjamin hak dan kewajiban setiap pengguna jasa keuangan.











