BI Kerek BI-Rate Jadi 5,50% dan Luncurkan 4 Langkah Perkuat Rupiah  

banner 468x60

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur Mingguan (RDGM) tanggal 9 Juni 2026 memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%, berlaku efektif mulai 10 Juni 2026 . Bersamaan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25% .

Keputusan ini diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah yang tertekan akibat gejolak global imbas ketegangan di Timur Tengah. Kebijakan ini juga bersifat antisipatif agar inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap terjaga dalam kisaran sasaran pemerintah 2,5% ± 1% .

Selain kenaikan suku bunga, BI juga meluncurkan empat langkah strategis untuk meningkatkan daya tarik aset keuangan dalam negeri dan mendorong masuknya investasi asing :

1. Menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan agar lebih kompetitif

2. Memberikan insentif penurunan biaya lindung nilai (swap) sebesar 10% bagi investor asing

3. Membuka kembali lelang instrumen repo dengan tenor 3 hingga 12 bulan guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan

4. Meningkatkan frekuensi dan intensitas operasi moneter serta intervensi di pasar valuta asing

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan kombinasi kebijakan ini bertanda memperkuat ketahanan ekonomi nasional. “Kami ingin memastikan stabilitas nilai tukar tetap terjaga dan inflasi terkendali tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya .

Informasi lengkap disampaikan melalui akun resmi Instagram @bank_indonesia dan situs bi.go.id.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *