Peran Strategis BI Maluku: Dorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah demi Kesejahteraan Bersama

banner 468x60

AMBON – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku terus memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar) di daerah. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan sistem ekonomi yang tidak hanya maju, tetapi juga berkeadilan, stabil, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Dhita Aditya Nugraha, menegaskan bahwa pengembangan sektor syariah menjadi salah satu fokus strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.senin(13/04/2026)

“Bank Indonesia memiliki peran yang sangat vital sebagai Regulator, Inisiator, dan Akselerator dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Kami tidak hanya menetapkan kebijakan, tetapi juga aktif mendorong inovasi serta mempercepat adopsi produk dan layanan syariah di masyarakat,” ujar Dhita

Dalam materi sosialisasi yang disampaikan, dijelaskan bahwa peran BI dalam pengembangan Eksyar terbagi menjadi tiga fokus utama

Bank Indonesia berperan dalam menyusun kerangka regulasi dan kebijakan yang mendukung kelancaran operasional pasar keuangan syariah, mulai dari sistem pembayaran hingga instrumen moneter yang sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri

BI aktif memulai dan mendorong berbagai inisiatif strategis, seperti penguatan ekosistem produk halal, pengembangan pasar keuangan syariah, hingga kolaborasi dengan berbagai lembaga seperti KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) dan pemerintah daerah.

Upaya percepatan dilakukan melalui berbagai program literasi dan inklusi keuangan, serta penyelenggaraan event-event besar seperti Samrah Fest dan berbagai pameran produk halal. Tujuannya agar masyarakat semakin mengenal, memahami, dan berani memanfaatkan produk keuangan syariah serta produk halal lokal.

Berlandaskan Nilai dan Prinsip yang Kuat Pengembangan ekonomi syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan materi, tetapi juga didasarkan pada nilai-nilai luhur yang menjadi pembeda dengan sistem konvensional. Beberapa prinsip utama yang diusung meliputi:

Keadilan: Menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan hak kepada pemiliknya tanpa diskriminasi.

Keseimbangan: Pertumbuhan ekonomi yang memperhatikan aspek material, spiritual, sosial, serta kelestarian alam.

Kemitraan: Mendorong kerjasama yang saling menguntungkan dan berbagi risiko (profit and loss sharing), bukan membebani salah satu pihak.

Larangan Riba, Gharar, dan Maysir: Menjamin transaksi bebas dari bunga, ketidakjelasan, serta unsur perjudian/spekulasi.

Dukungan terhadap Sektor Riil dan Produk Halal Salah satu fokus penting lainnya adalah penguatan ekosistem produk halal. BI mendorong sinergi untuk memastikan produk-produk di Maluku tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki sertifikasi halal yang resmi dari BPJPH, sehingga dapat bersaing di pasar nasional maupun global.

“Kami ingin memastikan bahwa ekonomi yang dibangun adalah ekonomi yang berkah. Dimana aktivitas bisnis dan keuangan berjalan sesuai syariat, memberikan manfaat luas, serta mampu mengurangi kesenjangan sosial melalui instrumen seperti Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF),” tambah Dhita.

Dengan berbagai upaya terintegrasi ini, BI Maluku optimis kontribusi sektor syariah terhadap PDRB Maluku akan terus meningkat, seiring dengan capaian Indonesia yang saat ini berada di peringkat 3 besar ekonomi syariah dunia versi SGIE Report.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *