Ambon – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku Tahun 2025 harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah, bukan sekadar formalitas administratif.[LKPj]
Pernyataan itu disampaikan Benhur usai Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Gubernur Maluku Tahun 2025 yang digelar di Ambon, Kamis [23/4/2026].
“Rekomendasi yang disampaikan sudah sangat jelas dan tegas. Pemerintah daerah harus mencermati secara mendalam, lalu melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ini bukan sekadar dokumen administratif,” ujar Benhur.
Ia menyebut rekomendasi DPRD merupakan instrumen penting untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah, terutama di tengah berbagai persoalan pembangunan yang masih dihadapi Maluku.
Dalam kesempatan yang sama, Benhur melontarkan kritik terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai membebani daerah. Ia meminta efisiensi dilakukan adil dan menyeluruh, tidak hanya dibebankan ke pemerintah daerah.
“Jangan sampai efisiensi ini hanya jadi beban daerah. Pemerintah pusat juga harus berani berbenah, termasuk memangkas lembaga-lembaga yang tidak efektif dan tidak memberikan dampak nyata,” tegasnya.
Menurut Benhur, jika efisiensi dilakukan hingga ke tingkat pusat, ruang fiskal negara akan terbuka lebih luas sehingga alokasi anggaran untuk daerah seperti Maluku bisa ditingkatkan signifikan
Lebih lanjut, ia mengingatkan kunci keberhasilan pembangunan daerah ada pada sinergi DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
“Sinergi itu mutlak. Kalau tidak sejalan, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Kita ingin pembangunan di Maluku benar-benar terasa manfaatnya,” pungkasnya.(UP)










