Wakil Ketua DPRD Maluku: Pembangunan Maluku InterPort Didasarkan pada Studi Kelayakan Bank Dunia ini

banner 468x60

AMBON – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Jhon Lewerissa, menegaskan bahwa rencana pembangunan Maluku InterPort bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah, sementara DPRD berperan aktif mengawal dan memastikan prosesnya berjalan sesuai regulasi.

Lewerissa menjelaskan bahwa proyek tersebut mendapat dukungan pembiayaan dari Bank Dunia, sehingga penentuan lokasi didasarkan pada kajian teknis dan analisis mendalam. “Ini bukan semata-mata keinginan pemerintah daerah. Ada studi kelayakan yang dilakukan, dengan mempertimbangkan akses pelabuhan udara, pelabuhan laut utama, serta aktivitas ekonomi terbesar yang saat ini terpusat di Ambon,” katanya.

Ambon dinilai memiliki sejumlah keunggulan strategis, di antaranya kedekatan dengan bandara dan pelabuhan utama, aktivitas ekonomi terbesar di Provinsi Maluku, ketersediaan jaringan pendukung dan konektivitas, serta potensi sumber daya manusia yang lebih siap.

Dewan legislatif, DPRD Maluku berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan agar tetap transparan, akuntabel, dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat. Proyek Maluku InterPort diharapkan mampu meningkatkan konektivitas nasional dan internasional, memperkuat posisi Maluku sebagai simpul logistik kawasan timur Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *