Sekretaris DPRD Maluku Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

banner 468x60

AMBON – Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal, memberikan klarifikasi terkait pengelolaan anggaran konsumsi dewan yang menjadi sorotan publik. Farhatun menegaskan bahwa anggaran konsumsi tidak hanya untuk anggota DPRD, tapi juga untuk kegiatan resmi seperti rapat komisi, rapat kerja, dan pertemuan dengan mitra kerja pemerintah daerah.

“Pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku dilakukan secara transparan dan diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal,” kata Farhatun.

Farhatun juga membantah adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan kantin DPRD dan menegaskan bahwa tunjangan makan anggota DPRD berbeda dengan anggaran konsumsi yang disediakan melalui sekretariat.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas anggota DPRD tidak hanya di kantor, tapi juga melibatkan kunjungan kerja, konsultasi, dan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Oleh karena itu, anggaran konsumsi diperlukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *