Cegah Penimbunan & Permainan Harga, Anggota DPRD Maluku Minta Pengawasan BBM di MBD Diperketat

banner 468x60

Ambon — Jhon Laipeny Anggota DPRD Provinsi Maluku mendesak instansi terkait memperkuat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Langkah ini diambil guna memberantas praktik penimbunan dan penjualan yang melanggar Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berdasarkan pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Pertamina, ditemukan indikasi mencurigakan: sejumlah pengelola SPBU mengaku stok habis, namun diduga masih menyimpan persediaan di gudang untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

“Kondisi ini sangat merugikan masyarakat, apalagi wilayah MBD merupakan daerah kepulauan yang aksesnya terbatas. Pengawasan harus diperketat agar tidak ada oknum yang mengambil keuntungan sepihak,” tegas Lapeny Senin (6/7/2026).

Ia juga mengingatkan aparat untuk mengikuti prosedur resmi saat menemukan dugaan pelanggaran: membuat berita acara terlebih dahulu sebelum memeriksa kesesuaian alat ukur dan meter BBM. Jika terbukti melanggar, penegakan hukum harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *