Suaramanisse.com Ambon – Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Bodewin M. Wattimena melakukan penyesuaian terbaru terhadap sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diterapkan guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja di lingkungan pemerintahan.
Wali Kota Ambon menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan penyempurnaan dari pola kerja sebelumnya. Jika sebelumnya menggunakan skema campuran yang fleksibel, kini jadwal kerja ditetapkan lebih tegas.
“Dalam kebijakan terbaru ini, kami atur agar ASN bekerja di kantor pada hari Senin, Selasa, dan Rabu. Selanjutnya pada hari Kamis dan Jumat, mereka melaksanakan tugas secara jarak jauh atau Work From Home (WFH),” ujar Wali Kota, Jumat (10/04/2026).
Wali Kota menegaskan, kebijakan ini bukan berarti memberikan waktu libur kepada pegawai. Pekerjaan dan target kinerja tetap harus diselesaikan dengan baik meskipun dilakukan dari rumah.
“Ini hanya penyesuaian dari sistem yang sudah berjalan. Bukan libur, tetapi tetap bekerja dari rumah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk adaptasi pemerintah agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan organisasi saat ini.











