Ambon – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan tokoh adat dan masyarakat, jajaran Kepolisian Resor Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease melalui Polsek Leihitu melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama para raja di wilayah Kecamatan Leihitu, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Leihitu IPTU La Ode Muhammad Yusdiman, S.H., didampingi Wakapolsek dan Kanit Provos Polsek Leihitu.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Leihitu melakukan kunjungan ke sejumlah tokoh adat, di antaranya Raja Negeri Wakal Bpk. Ahaja Suneth, Raja Negeri Hitumessing Bpk. Hi. Ali Slamat, S.E., serta Raja Negeri Morella Bpk. Fadil Sialana, S.Ag.
Silaturahmi ini sekaligus menjadi momentum bagi Kapolsek Leihitu untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di wilayah tersebut, serta membangun komunikasi dan kemitraan dengan para pemangku kepentingan di tingkat negeri.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek mengajak seluruh raja dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk merespons cepat setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para raja dan tokoh adat, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Leihitu,” ujar Kapolsek.
Para raja yang dikunjungi menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta menyatakan dukungan terhadap Kapolsek Leihitu dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jazirah Leihitu. Bahkan, Kapolsek dianggap sebagai bagian dari masyarakat setempat yang siap bersama-sama menjaga kedamaian.
Selain kegiatan silaturahmi, Kapolsek Leihitu juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pemuda di Negeri Morella, serta melakukan pengecekan terhadap Pos BKO Brimob di wilayah perbatasan Mamala–Morella dan Dusun Waipaliti.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 13.45 WIT dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat, guna menciptakan keamanan yang berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Leihitu.











