Lisa Wattimena Dorong Posyandu Ebenhaezer Waimahu Terapkan Enam Standar Pelayanan Minimal Secara Maksimal

banner 468x60

AMBON – Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Ambon, Lisa Wattimena, menyampaikan harapan agar Posyandu Ebenezer waimahu di Negeri Latuhalat dapat segera menjalankan seluruh pelayanan dalam enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara optimal. Pernyataan ini disampaikan saat dirinya melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi posyandu pada Kamis (4/6/2026).

Lisa menegaskan bahwa peran posyandu saat ini telah mengalami transformasi yang signifikan. Jika sebelumnya posyandu hanya difokuskan pada pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, balita, dan lansia, kini lembaga tersebut berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih luas melalui penerapan enam SPM.

“Posyandu sekarang bukan hanya melayani bidang kesehatan saja, tetapi juga mencakup lima pelayanan dasar lainnya seperti pendidikan dan kebutuhan masyarakat secara umum. Semua warga yang memiliki keluhan atau kebutuhan dapat datang dan menyampaikannya di sini,” jelasnya.

Menurut Lisa, keberadaan enam SPM ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena menjadi wadah resmi untuk menampung berbagai permasalahan, mulai dari akses air bersih, fasilitas pendidikan, hingga kebutuhan akan bantuan sosial. Setiap keluhan yang masuk akan dicatat secara rapi oleh kader posyandu, kemudian diteruskan secara berjenjang kepada Tim Pembina Posyandu di tingkat negeri, hingga ke tingkat kota dan dinas terkait untuk ditindaklanjuti.

Ia juga menekankan pentingnya sikap proaktif dari seluruh pengelola posyandu. “Kitalah yang harus turun mencari dan menemukan warga yang membutuhkan perhatian pemerintah. Jangan hanya menunggu masyarakat datang sendiri melaporkan kesulitan mereka,” tegasnya.

Untuk memastikan penanganan yang cepat dan tepat, Lisa meminta kader posyandu aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah setempat dan instansi terkait. Bahkan, ia mendorong pemanfaatan grup komunikasi WhatsApp yang menghubungkan kader posyandu dengan Tim Pembina Posyandu Kota Ambon. Melalui saluran ini, jika terjadi keterlambatan penanganan di tingkat bawah, laporan masyarakat dapat langsung disampaikan ke tingkat kota untuk ditindaklanjuti.

Lisa berharap penerapan enam SPM dapat berjalan dengan baik di seluruh posyandu se-Kota Ambon. Hal ini bertujuan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan akses pelayanan dan menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah.

“Apapun permasalahannya—baik terkait pendidikan, air bersih, maupun kebutuhan lainnya—masyarakat bisa datang ke posyandu. Ini menjadi jembatan yang memudahkan warga untuk terhubung dengan pemerintah,” pungkasnya

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *