AMBON – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperingati momen bersejarah, Pengurus komisi mitra jemaat GPM Bethabata RW 008 yang berlokasi di kawasan Kayu Tiga, Desa Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mengajukan permohonan bantuan bibit tanaman kepada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.
Permohonan ini disampaikan secara resmi melalui surat bertanggal 10 April 2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua RW 008, Lourens Luhulima.
Kegiatan penanaman pohon ini direncanakan akan dilaksanakan di dua lokasi utama, yaitu di area terasering kawasan pemukiman Bethabara serta di batas-batas tanah milik Jemaat GPM Bethabara. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan, khususnya di area permukiman yang memiliki kontur tanah miring.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kegiatan ini memiliki dua tujuan besar yang saling melengkapi. Pertama adalah upaya rehabilitasi lahan atau perbaikan fungsi lingkungan hidup di daerah terasering agar lebih stabil dan aman bagi warga.
Kedua, kegiatan ini juga dimaknai sebagai bagian dari perayaan HUT Ke-58 Perempuan GPM. Melalui sinergi antara pengurus RW dan Mitra Jemaat GPM Bethabara, aksi nyata cinta alam ini diharapkan dapat menjadi warisan yang bermanfaat bagi generasi mendatang.
“Sehubungan dengan kegiatan tersebut maka kami mengharapkan bantuan bibit tanaman dari Bapak Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku,” demikian isi surat tersebut
Untuk mendukung kelancaran program penghijauan ini, pihak pengurus membutuhkan pasokan bibit yang cukup banyak dan beragam. Adapun jenis dan jumlah bibit yang diajukan meliputi:
– Bibit Durian sebanyak 25 batang
– Bibit Pala sebanyak 35 batang
– Bibit Mangga sebanyak 35 batang
– Bibit Jeruk sebanyak 25 batang
– Bibit Mahoni sebanyak 25 batang
Pemilihan jenis tanaman ini dianggap sangat strategis, karena selain berfungsi sebagai penahan tanah dan peneduh, tanaman buah-buahan seperti durian, pala, mangga, dan jeruk juga nantinya dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat maupun jemaat di masa depan, sementara Mahoni berfungsi sebagai pohon pelindung jangka panjang.
Melalui surat permohonan ini, Lourens Luhulima selaku Ketua RW 008 berharap agar permohonan ini dapat diterima dan dikabulkan oleh pihak Dinas Kehutanan.
“Demikian surat permohonan ini kami buat dan sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami sampaikan terima kasih,” tutup surat tersebut.
Dengan terlaksananya kegiatan penanaman ini nantinya, diharapkan kawasan Kayu Tiga dan sekitarnya akan semakin asri, terjaga dari bahaya erosi, serta menjadi bentuk konkret kepedulian warga dan gereja terhadap kelestarian alam di Kota Ambon.Pungkasnya pada awak media(21/04/2026)











