Lapas Wahai Fasilitasi Perekaman KTP-el dan Pemadanan NIK bagi Warga Binaan

banner 468x60

Wahai,–Suara Manise

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Warga Binaan. Melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maluku Tengah, Lapas Wahai menggelar kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana, Sabtu (2/5).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Wahai tersebut dipimpin langsung oleh Camat Seram Utara Timur Kobi, Rully S.B. Nussy, dan melibatkan tiga orang petugas Dukcapil Kabupaten Maluku Tengah. Pelaksanaan kegiatan turut mendapat pengawasan ketat dari jajaran pegawai Lapas Wahai guna memastikan proses berjalan aman dan tertib.

Berdasarkan data pelaksanaan, sebanyak 52 warga binaan menjalani verifikasi data kependudukan, 21 orang melakukan pencetakan ulang KTP elektronik (KTP-el), serta satu orang mengikuti perekaman KTP-el baru.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Wahai, La Joi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata keseriusan pihak Lapas dalam memastikan hak-hak sipil warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana.

“Pemadanan NIK dan perekaman KTP-el ini sangat penting. Ini bukan hanya soal identitas administrasi, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan hak-hak sipil mereka, seperti akses layanan kesehatan hingga jaminan hak pilih sebagai warga negara,” ujar La Joi.

Sementara itu, Camat Seram Utara Timur Kobi, Rully S.B. Nussy, mengatakan pelayanan langsung yang diberikan kepada warga binaan merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Saudara-saudara kita di Lapas Wahai tetap warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk memperoleh identitas kependudukan yang sah. Pemerintah akan terus mendukung program sinergi seperti ini,” katanya.

Langkah proaktif Lapas Wahai tersebut juga mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro. Menurutnya, tertib administrasi kependudukan menjadi fondasi penting dalam mendukung sistem pembinaan pemasyarakatan yang humanis.

“Pemenuhan identitas kependudukan merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pembinaan warga binaan. Kami akan terus mengawasi agar tertib administrasi seperti ini berjalan secara konsisten di seluruh satuan kerja pemasyarakatan,” ungkap Ricky.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan Lapas Wahai dapat memperoleh akses yang lebih optimal terhadap berbagai program pembinaan dan layanan publik lainnya. Selain itu, kelengkapan administrasi kependudukan juga dinilai penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *