RAPAT KOORDINASI DAERAH DAN RAPAT PLENO TIM PERCEPATAN AKSES KEUANGAN DAERAH (TPAKD) SE-PROVINSI MALUKU

banner 468x60

Ambon, 25 Juni 2026 – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi

Maluku terus berupaya memperluas akses keuangan masyarakat di wilayah

Provinsi Maluku melalui kolaborasi bersama Tim Percepatan Akses

Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sebagai bagian dari agenda tahunan TPAKD, telah diselenggarakan Rapat

Koordinasi Daerah dan Rapat Pleno TPAKD se-Provinsi Maluku di Ruang

Serbaguna Lantai 5 Kantor OJK Provinsi Maluku. Kegiatan ini dihadiri oleh

seluruh Ketua TPAKD Kabupaten/Kota se-Maluku, anggota TPAKD Provinsi

Maluku yang terdiri atas jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, lembaga jasa

keuangan, serta para pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus laporan Kepala OJK Provinsi

Maluku, Haramain Billady. Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi

Maluku menyampaikan bahwa dalam mendorong akselerasi inklusi

keuangan di daerah, OJK telah menyusun proyeksi target Indeks Akses

Keuangan Daerah (IKAD) sebagai gambaran terstruktur mengenai kondisi

akses keuangan masyarakat berdasarkan dimensi penggunaan,

ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan. IKAD diharapkan menjadi

acuan dalam penyusunan program kerja TPAKD guna mendukung

pencapaian target pembangunan ekonomi wilayah Maluku sebagaimana

tertuang dalam Sapta Cita Lawamena, “Transformasi Maluku Menuju Maluku

yang Maju, Adil, dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045.”

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah

Vanath, S.Sos. Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Maluku

menegaskan kembali komitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan

sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang mendorong seluruh

lembaga pemerintah untuk secara aktif memperluas akses layanan keuangan

dan meningkatkan kepemilikan rekening pada lembaga jasa keuangan. Pemerintah Provinsi Maluku juga mengharapkan seluruh bupati dan wali

kota di Provinsi Maluku memberikan perhatian yang lebih besar terhadap

pelaksanaan program TPAKD melalui penetapan program kerja tahun 2026,

pelaksanaan program secara optimal, serta evaluasi pada akhir tahun.

Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan kebijakan Pemerintah

Provinsi Maluku yang mendukung salah satu visi pembangunan daerah,

yaitu Pelayanan Publik Inklusif dan Digital, melalui sosialisasi Peraturan

Daerah Nomor 2 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai upaya

mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Materi disampaikan oleh

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Dr.

Djalaludin Salampessy, S.Pi., S.H., M.Si. Selain itu, Novian Suhardi,

Asisten Direktur Senior OJK, memaparkan Roadmap TPAKD Tahun 2026–

2030 serta Rancangan Petunjuk Teknis (Juknis) TPAKD.

Rapat Pleno TPAKD se-Provinsi Maluku dipimpin oleh Kepala Biro

Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Onesimus Soumeru,

S.Sos., S.Pd., M.Si. Dalam rapat tersebut ditetapkan program kerja TPAKD

Provinsi Maluku sebagai berikut:

1. Pengembangan Ekonomi Daerah

Pelaksanaan kegiatan Business Matching bagi pelaku usaha, termasuk

UMKM perempuan di Provinsi Maluku, dengan target empat kegiatan pada

Triwulan IV Tahun 2026. Hingga saat ini telah dilaksanakan satu kegiatan

Business Matching bagi pelaku UMKM di Kabupaten Maluku Tengah bekerja

sama dengan PT Permodalan Nasional Madani pada 17 April 2026.

2. Perluasan Akses Keuangan

• Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target 3.000 debitur

pada Triwulan IV Tahun 2026. Berdasarkan data Direktorat Jenderal

Perbendaharaan Provinsi Maluku periode Januari–Mei 2026, realisasi

penyaluran KUR mencapai Rp528,92 miliar kepada 10.017 debitur.

• Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dengan target

pembukaan 5.000 rekening pada Triwulan IV Tahun 2026.

Berdasarkan data posisi Maret 2026, jumlah rekening KEJAR telah. mencapai 95.822 rekening dengan total saldo sebesar Rp28,45

miliar.

3. Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

• Program Edukasi Keuangan Syariah dengan target dua kegiatan

edukasi pada Tahun 2026. Hingga Juni 2026 telah terlaksana 34

kegiatan yang menjangkau 4.434 peserta.

• Program Training of Trainers (ToT) bagi guru di Provinsi Maluku dengan

target satu kegiatan pada Tahun 2026. Program ini dijadwalkan

berlangsung pada 30 Juni 2026 bagi guru SMP dan Madrasah

Tsanawiyah (MTs) se-Kota Ambon melalui program OJK PEDULI.

• Pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan pada Triwulan IV Tahun 2026.

4. Peningkatan Digitalisasi Keuangan

Peningkatan jumlah merchant QRIS dengan target 1.200 merchant pada

Triwulan IV Tahun 2026. Hingga Mei 2026, jumlah merchant QRIS di Provinsi

Maluku telah mencapai 10.637 merchant.

Program kerja TPAKD Provinsi Maluku tersebut diharapkan menjadi acuan

bagi TPAKD kabupaten/kota di seluruh wilayah Maluku dengan tetap

menyesuaikan karakteristik, kebutuhan, dan potensi masing-masing daerah,

sehingga upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan dapat terlaksana

secara lebih efektif, merata, dan berkelanjutan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *