Ambon, 25 Juni 2026 – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi
Maluku terus berupaya memperluas akses keuangan masyarakat di wilayah
Provinsi Maluku melalui kolaborasi bersama Tim Percepatan Akses
Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sebagai bagian dari agenda tahunan TPAKD, telah diselenggarakan Rapat
Koordinasi Daerah dan Rapat Pleno TPAKD se-Provinsi Maluku di Ruang
Serbaguna Lantai 5 Kantor OJK Provinsi Maluku. Kegiatan ini dihadiri oleh
seluruh Ketua TPAKD Kabupaten/Kota se-Maluku, anggota TPAKD Provinsi
Maluku yang terdiri atas jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, lembaga jasa
keuangan, serta para pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus laporan Kepala OJK Provinsi
Maluku, Haramain Billady. Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi
Maluku menyampaikan bahwa dalam mendorong akselerasi inklusi
keuangan di daerah, OJK telah menyusun proyeksi target Indeks Akses
Keuangan Daerah (IKAD) sebagai gambaran terstruktur mengenai kondisi
akses keuangan masyarakat berdasarkan dimensi penggunaan,
ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan. IKAD diharapkan menjadi
acuan dalam penyusunan program kerja TPAKD guna mendukung
pencapaian target pembangunan ekonomi wilayah Maluku sebagaimana
tertuang dalam Sapta Cita Lawamena, “Transformasi Maluku Menuju Maluku
yang Maju, Adil, dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045.”
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah
Vanath, S.Sos. Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Maluku
menegaskan kembali komitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan
sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang mendorong seluruh
lembaga pemerintah untuk secara aktif memperluas akses layanan keuangan
dan meningkatkan kepemilikan rekening pada lembaga jasa keuangan. Pemerintah Provinsi Maluku juga mengharapkan seluruh bupati dan wali
kota di Provinsi Maluku memberikan perhatian yang lebih besar terhadap
pelaksanaan program TPAKD melalui penetapan program kerja tahun 2026,
pelaksanaan program secara optimal, serta evaluasi pada akhir tahun.
Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan kebijakan Pemerintah
Provinsi Maluku yang mendukung salah satu visi pembangunan daerah,
yaitu Pelayanan Publik Inklusif dan Digital, melalui sosialisasi Peraturan
Daerah Nomor 2 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai upaya
mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Materi disampaikan oleh
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Dr.
Djalaludin Salampessy, S.Pi., S.H., M.Si. Selain itu, Novian Suhardi,
Asisten Direktur Senior OJK, memaparkan Roadmap TPAKD Tahun 2026–
2030 serta Rancangan Petunjuk Teknis (Juknis) TPAKD.
Rapat Pleno TPAKD se-Provinsi Maluku dipimpin oleh Kepala Biro
Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Onesimus Soumeru,
S.Sos., S.Pd., M.Si. Dalam rapat tersebut ditetapkan program kerja TPAKD
Provinsi Maluku sebagai berikut:
1. Pengembangan Ekonomi Daerah
Pelaksanaan kegiatan Business Matching bagi pelaku usaha, termasuk
UMKM perempuan di Provinsi Maluku, dengan target empat kegiatan pada
Triwulan IV Tahun 2026. Hingga saat ini telah dilaksanakan satu kegiatan
Business Matching bagi pelaku UMKM di Kabupaten Maluku Tengah bekerja
sama dengan PT Permodalan Nasional Madani pada 17 April 2026.
2. Perluasan Akses Keuangan
• Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target 3.000 debitur
pada Triwulan IV Tahun 2026. Berdasarkan data Direktorat Jenderal
Perbendaharaan Provinsi Maluku periode Januari–Mei 2026, realisasi
penyaluran KUR mencapai Rp528,92 miliar kepada 10.017 debitur.
• Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dengan target
pembukaan 5.000 rekening pada Triwulan IV Tahun 2026.
Berdasarkan data posisi Maret 2026, jumlah rekening KEJAR telah. mencapai 95.822 rekening dengan total saldo sebesar Rp28,45
miliar.
3. Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
• Program Edukasi Keuangan Syariah dengan target dua kegiatan
edukasi pada Tahun 2026. Hingga Juni 2026 telah terlaksana 34
kegiatan yang menjangkau 4.434 peserta.
• Program Training of Trainers (ToT) bagi guru di Provinsi Maluku dengan
target satu kegiatan pada Tahun 2026. Program ini dijadwalkan
berlangsung pada 30 Juni 2026 bagi guru SMP dan Madrasah
Tsanawiyah (MTs) se-Kota Ambon melalui program OJK PEDULI.
• Pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan pada Triwulan IV Tahun 2026.
4. Peningkatan Digitalisasi Keuangan
Peningkatan jumlah merchant QRIS dengan target 1.200 merchant pada
Triwulan IV Tahun 2026. Hingga Mei 2026, jumlah merchant QRIS di Provinsi
Maluku telah mencapai 10.637 merchant.
Program kerja TPAKD Provinsi Maluku tersebut diharapkan menjadi acuan
bagi TPAKD kabupaten/kota di seluruh wilayah Maluku dengan tetap
menyesuaikan karakteristik, kebutuhan, dan potensi masing-masing daerah,
sehingga upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan dapat terlaksana
secara lebih efektif, merata, dan berkelanjutan.











