SATGAS PASTI MALUKU LUNCURKAN SALAWAKU, PERKUAT PERLAWANAN  TERHADAP KEJAHATAN KEUANGAN HINGGA DESA

banner 468x60

Ambon, 7 Juli 2026 – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku Bersama anggota

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah

Maluku mencanangkan program SALAWAKU (Siaga Lawan Kejahatan Keuangan)

sebagai gerakan kolaboratif untuk memperkuat upaya pencegahan aktivitas

keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan (scam) di Provinsi Maluku.

Pencanangan program ini dirangkaikan dengan sosialisasi penanganan aktivitas

keuangan ilegal dan scam kepada jajaran Bhayangkara Pembina Keamanan dan

Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di wilayah Polda Maluku.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Lantai 5 Kantor OJK Provinsi Maluku

tersebut dibuka secara simbolis melalui penabuhan tifa oleh Gubernur Maluku,

Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M., didampingi Direktur Kelompok Spesialis

Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan

Konsumen OJK, Brigjen Pol. Djoko Prihadi, S.H., M.H., Kepala OJK Provinsi Maluku

Haramain Billady, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol.

Piter Yanottama, S.I.K., S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk

Rosihan Anwar, S.H., M.H., serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Provinsi Maluku Dr. Saiful Sahri, A.Md.IP., S.Sos., M.H. Kegiatan juga ditandai

dengan penandatanganan komitmen Bersama untuk melawan kejahatan keuangan

oleh seluruh anggota Satgas PASTI Daerah Maluku.

Program SALAWAKU merupakan inisiatif strategis Satgas PASTI Daerah Maluku

yang mencakup pembentukan Posko Pelayanan SALAWAKU di Kantor OJK Provinsi

Maluku, pelaksanaan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan bersama seluruh

anggota Satgas PASTI, penyusunan dan penyebarluasan video imbauan serta iklan

layanan masyarakat mengenai bahaya aktivitas keuangan ilegal, hingga penguatan

komunikasi publik secara masif melalui berbagai saluran informasi, baik media

cetak, media elektronik, media sosial, maupun media luar ruang seperti billboard

dan spanduk.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan

apresiasi atas kerja nyata Satgas PASTI sebagai wadah sinergi lintas kementerian. dan lembaga dalam mencegah serta menangani aktivitas keuangan ilegal. Ia

mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Maluku untuk mendukung

penuh gerakan SALAWAKU dengan mengintegrasikan edukasi literasi keuangan ke

dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, pelayanan publik, dan program

pemberdayaan masyarakat.

Gerakan SALAWAKU harus menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan, sehingga

masyarakat Maluku semakin terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan

keuangan,” ujarnya.

Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady mengungkapkan bahwa ancaman

kejahatan keuangan masih menjadi perhatian serius secara nasional dan perlu

diantisipasi secara Bersama-sama agar tidak ada masyarakat yang terjebak dalam

kejahatan keuangan digital yang makin marak saat ini.

Selama periode Januari hingga 31 Mei 2026, kanal pelaporan SIPASTI menerima

18.326 laporan aktivitas keuangan ilegal, terdiri atas 15.538 laporan pinjaman

online ilegal, 2.660 laporan investasi ilegal, dan 128 laporan gadai ilegal. Sementara

itu, dari Provinsi Maluku tercatat 103 laporan, terdiri atas 86 laporan pinjaman

online ilegal, 15 laporan investasi ilegal, dan 2 laporan gadai ilegal,” jelas Haramain

Billady

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima melalui Indonesia

Anti Scam Centre (IASC) sejak 22 November 2025 hingga 31 Mei 2026, telah diterima

579.459 laporan penipuan transaksi keuangan dengan hampir satu juta rekening

dilaporkan. Dari proses penanganan tersebut, lebih dari 515 ribu rekening berhasil

diblokir, dengan total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp638,9 miliar, serta

dana yang berhasil dikembalikan kepada korban sebesar Rp196,93 miliar. Khusus

di Provinsi Maluku, tercatat 1.648 laporan penipuan transaksi keuangan. Lima

modus penipuan yang paling banyak dilaporkan meliputi penipuan transaksi

belanja, impersonation atau fake call, penipuan investasi, penipuan lowongan kerja,

serta penipuan melalui media sosial.

Sementara itu, Kapolda Maluku Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang

diwakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol. Piter

Yanottama, menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai

ujung tombak edukasi, pencegahan, dan deteksi dini terhadap berbagai modus. aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan hingga ke tingkat desa

dan kelurahan. Harapannya masyarakat di Provinsi Maluku sampai dengan tingkat

desa dan kelurahan mendapatkan informasi terkait modus kejahatan keuangan

digital dan tidak terjebak dalam penipuan keuangan digital tersebut.

Sebagai bagian dari kegiatan, Direktur Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku

Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Brigjen

Pol. Djoko Prihadi menyampaikan materi mengenai strategi kolaboratif penanganan

aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan. Selain itu, Sofia Ch. E.

Alfons, S.H., M.H., Panit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku, memaparkan

materi mengenai perkembangan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi

keuangan di era digital. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara hybrid dan diikuti

oleh 175 Bhabinkamtibmas dari seluruh wilayah Polda Maluku. Pada kesempatan

yang sama juga dilakukan peresmian Posko Pelayanan SALAWAKU di Kantor OJK

Provinsi Maluku yang dapat digunakan sebagai ruang koordinasi serta penanganan

kejahatan keuangan digital di Provinsi Maluku.

Melalui program SALAWAKU, Satgas PASTI Daerah Maluku berharap sinergi antar

instansi semakin kuat sehingga edukasi mengenai bahaya aktivitas keuangan ilegal

dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke desa dan kelurahan.

Dengan demikian, masyarakat Maluku diharapkan semakin cerdas dalam

mengenali berbagai modus kejahatan keuangan, terlindungi sebagai konsumen jasa

keuangan, serta terhindar dari berbagai bentuk penawaran investasi maupun

layanan keuangan ilegal.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *