AMBON – Kesigapan Tim Kejahatan Jalanan dan Premanisme Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kembali membuahkan hasil. Sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan saat patroli gabungan bersama personel Patroli Reaksi Cepat (PRC) dan Polsek Sirimau, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 02.15 WIT.
Pengamanan dilakukan di kawasan depan Gereja Maranatha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil diduga mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kelompok pemuda tersebut diduga tengah bersiap melakukan aksi tawuran. Kehadiran aparat di lokasi membuat situasi yang berpotensi memicu gangguan keamanan berhasil dicegah sebelum berkembang menjadi bentrokan terbuka.
Saat petugas mendekati lokasi, sejumlah pemuda yang dikenal dengan sebutan “Bataso” berusaha melarikan diri ke arah kawasan Penginapan Gracia. Namun berkat kesigapan aparat, beberapa di antaranya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Sirimau untuk dimintai keterangan serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah cepat kepolisian ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk meredam potensi konflik di Kota Ambon. Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat diresahkan dengan aksi saling lempar dan perkelahian antarkelompok yang terjadi di sejumlah titik, terutama di kawasan Ambon Plaza (Amplas) dan sekitarnya.
Polresta Ambon menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi premanisme, kriminalitas jalanan, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang dapat mengancam keselamatan warga.
Patroli rutin dan operasi pencegahan akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Jane, mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan.
“Mari bersama menjaga Kota Ambon tetap aman dan damai. Hindari minuman keras, tawuran, maupun aktivitas lain yang dapat memicu konflik dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Polisi juga mengingatkan bahwa setiap pelaku tawuran, perkelahian kelompok, maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dengan langkah preventif yang terus dilakukan, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Ambon tetap aman, kondusif, dan terkendali.









