Bersama Rektor Unpatti, Dirjen ESDM Bahas Tata Kelola Gunung Botak Berkelanjutan  

banner 468x60

Ambon, 24 Juni 2026 – Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, bertemu Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, di ruang rektorat untuk membahas pengelolaan kawasan Gunung Botak, Pulau Buru. Keduanya sepakat kawasan itu harus dipandang sebagai aset strategis, bukan sekadar lokasi penambangan emas semata.

Huwae menegaskan pengelolaan harus berlandaskan hukum, kajian ilmiah, dan prinsip keadilan sesuai Pasal 33 UUD 1945. Skema Pertambangan Rakyat yang diterapkan Pemprov Maluku dinilai perlu dukungan data lengkap agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Kami harap Unpatti tidak hanya menjadi pengamat, tapi mitra strategis. Berikan kajian menyeluruh: sosial, budaya, ekonomi, lingkungan, agar kebijakan tepat sasaran,” ujarnya. Keterlibatan akademisi juga penting untuk meluruskan informasi dan mengurangi spekulasi di masyarakat.

Selain itu, ia menegaskan penindasan tegas terhadap tambang ilegal tetap dijalankan secara profesional. “Setiap aktivitas tanpa izin melanggar hukum dan merugikan rakyat,” tegasnya.

Rektor Unpatti menyambut baik kerja sama ini. “Kami siap terlibat sejak perencanaan hingga evaluasi, agar Gunung Botak menjadi contoh pengelolaan yang memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan Maluku,” katanya.

Diharapkan ke depannya kawasan ini lepas dari citra konflik dan kerusakan, serta menjadi penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *