Jakarta, 12 Juni 2026 – Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) tanggal 9 Juni 2026. Kenaikan ini menjadi langkah antisipatif untuk menahan pelemahan Rupiah dan menjaga laju inflasi tetap sesuai target .
Selain suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga Fasilitas Simpanan menjadi 4,50% dan Fasilitas Peminjaman menjadi 6,25% dengan besaran yang sama . Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya tarik imbal hasil agar arus investasi asing kembali masuk ke pasar keuangan dalam negeri .
“Kenaikan ini respons pencegahan agar nilai tukar tetap stabil, inflasi terjaga di kisaran 2,5±1%, dan kepercayaan investor terpelihara,” jelas keterangan resmi BI .
Bank sentral juga menegaskan akan terus memperkuat sinergi kebijakan moneter dan fiskal. Fundamental ekonomi Indonesia dinilai tetap kokoh dan mampu bertahan meski di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global .











