AMBON – Komisi I DPRD Maluku baru saja menggelar rapat pembahasan terkait lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim bersama pihak-pihak terkait di ruang Komisi I DPRD Maluku, Rabu (1/4/2026). Anggota Komisi I, Ismail Marasabessy, menekankan pentingnya kejelasan hasil rapat tersebut agar tidak berhenti sebatas wacana.
“Kita tidak sekadar mendengar. Yang kita butuhkan adalah kepastian. Apa yang sudah disepakati, khususnya dengan Wali Kota Ambon, harus dituangkan dalam keputusan rapat,” kata Ismail.
Ismail menilai, keputusan tersebut dapat dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi agar menjadi acuan dalam pelaksanaan di lapangan, termasuk terkait proses pembayaran lahan. Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, dan Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo











