Lantik 59 Kepsek TK–SMP, Wali Kota Ambon Tegas: Langgar Aturan Akan Dicopot  

banner 468x60

Bertempat di ruang vlisingem Wali Kota Bodewin M. Wattimena melantik 59 kepala sekolah TK, SD, dan SMP secara bersamaan.,Selasa(23/06/2026)

Penunjukan atau pelantikan ini menggunakan sistem merit dan disetujui Kemendiknas serta BKN.

Watimena dalam arahan nya, ia melarang keras pungutan liar dan praktik komersialisasi di sekolah. “Jangan terima apa pun dari orang tua siswa. Jabatan ini amanah, bukan mencari keuntungan,” tegasnya.

Wali Kota Ambon Bodewin Watimena menegaskan evaluasi rutin akan dilakukan. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan atau tidak bekerja baik akan langsung dicopot dari jabatannya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *