Wahai, –Suara Manise(Mira)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menggelar inspeksi mendadak (sidak) di area blok hunian Warga Binaan pada Selasa (24/3) malam. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Sektor (Polsek) Wahai sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) pasca Hari Raya Idulfitri.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan sistematis, mulai dari pemeriksaan badan Warga Binaan hingga penyisiran setiap sudut kamar hunian. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk pencegahan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victo Noya, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan. Ia menyebutkan bahwa periode pasca Lebaran memiliki tingkat kerawanan tersendiri.
“Momentum setelah Lebaran biasanya memiliki tingkat kerawanan tersendiri. Oleh karena itu, kami bersama Polsek Wahai bersinergi melakukan razia untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk atau disembunyikan oleh Warga Binaan. Ini merupakan langkah preventif untuk menjaga Lapas tetap aman dan tertib,” ujarnya.
Senada dengan itu, perwakilan Polsek Wahai, Ajun Inspektur Polisi Dua R. Minangkabau, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian merupakan bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari barang terlarang.
“Kami hadir sebagai bentuk dukungan terhadap Lapas Wahai. Sinergi ini penting untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan, baik di dalam Lapas maupun di wilayah hukum Wahai secara keseluruhan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan razia yang berlangsung tertib dan mengedepankan pendekatan humanis tersebut, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam. Namun, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, di antaranya tujuh kartu domino, lima alat cukur, tiga silet, lima paku, tiga botol kaca, satu obat, tiga korek api, satu bando, satu peniti, satu klip kertas, dan satu anting.
Seluruh barang hasil razia telah didata, diinventarisasi, serta disita untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa langkah deteksi dini pasca Lebaran merupakan strategi penting yang harus dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Maluku.
“Meskipun tidak ditemukan narkoba maupun handphone, penemuan barang-barang rawan menunjukkan bahwa razia rutin dan insidental tetap diperlukan. Tingkatkan kewaspadaan dan perkuat sinergi di lapangan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Wahai memastikan kondisi kamtib tetap terkendali pasca Lebaran. Sinergi dengan APH akan terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.











