Warga Binaan Lapas Namlea Ikuti Asesmen Layanan Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkum Maluku

banner 468x60

Namlea, – Suara Manise

Sejumlah Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea mengikuti kegiatan pengisian kuesioner asesmen kualitas layanan bantuan hukum (bankum) litigasi yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Senin (30/3).

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Kanwil Kemenkum Maluku terhadap penyelenggaraan pos bantuan hukum di wilayah Kabupaten Buru. Kehadiran tim Panwasda yang dipimpin Kepala Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, bersama Penyuluh Hukum Ahli Pertama, M. Idrus Nurbaty, disambut langsung oleh Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy.

Marasabessy menegaskan bahwa layanan bantuan hukum merupakan hak penting bagi Warga Binaan dalam menjalani proses peradilan.

“Layanan bankum merupakan salah satu hak Warga Binaan yang berperan vital dalam proses peradilan hingga selesai. Oleh karena itu, kami siap mengikutsertakan Warga Binaan dalam kegiatan pengambilan data oleh penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Maluku,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat mendorong optimalisasi layanan bantuan hukum di Kabupaten Buru, khususnya bagi Warga Binaan Lapas Namlea.

“Kami berharap layanan bankum ke depan dapat semakin efektif, terarah, dan maksimal, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, tiga orang Warga Binaan dijadikan responden untuk menilai tingkat kepuasan terhadap layanan bantuan hukum yang mereka terima selama menjalani proses pidana.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Maluku, M. Idrus Nurbaty, menjelaskan bahwa asesmen dilakukan untuk mengukur kualitas layanan yang diberikan oleh pos bantuan hukum di daerah.

“Pertanyaan yang diajukan mencakup kemudahan akses layanan bankum hingga pendampingan yang diberikan. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana kualitas layanan pos bankum di setiap daerah,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas layanan bantuan hukum di wilayah Maluku, khususnya di Kabupaten Buru, dapat terus meningkat serta memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan dalam memperoleh hak-haknya secara optimal.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *