jakarta – Laju inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 tetap terkendali dan berada dalam rentang sasaran yang ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar 2,5 persen dengan batas deviasi satu persen. Hal ini tertuang dalam data resmi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan diinformasikan kembali oleh Bank Indonesia.
Berdasarkan catatan BPS, secara bulanan (per Mei ke Juni 2026), inflasi tercatat sebesar 0,44 persen. Sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya atau secara tahunan, angka inflasi berada di level 3,34 persen.
Pergerakan harga pada bulan lalu dipengaruhi oleh tiga kelompok utama penyusun inflasi. Pertama, kelompok harga yang diatur pemerintah atau administered prices, yang tertekan akibat kenaikan harga energi di pasar global. Kedua, kelompok inflasi inti yang juga dipengaruhi oleh tingginya harga berbagai komoditas di pasar internasional. Ketiga, kelompok bahan pangan yang bergejolak, yang disebabkan oleh penurunan produksi di sejumlah daerah sentra penghasil.
Meski dipengaruhi berbagai tekanan dari luar dan dalam negeri, otoritas moneter menegaskan bahwa laju kenaikan harga masih dapat dikendalikan. Bank Indonesia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami dinamika pergerakan harga ini, serta bersama-sama mendukung upaya menjaga stabilitas harga dan inflasi nasional agar tetap terkendali dan tidak membebani daya beli masyarakat.











