AMBON – Ketegangan sengketa lahan kawasan Opleidings School Maritiem (OSM) di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, semakin meningkat. Komisi I DPRD Provinsi Maluku kini mendesak secara resmi Panglima Kodam XV/Pattimura untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan ini secara terbuka dan tuntas.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Eddyson Sarimanella, menegaskan kehadiran Pangdam sangat dibutuhkan untuk mencari jalan keluar yang adil, damai, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pihak—terutama warga yang telah menyampaikan keresahan serta aspirasi ke lembaga legislatif.
“Persoalan ini berpotensi menjadi bom waktu jika terus dibiarkan. Sudah dua kali undangan kami belum terpenuhi karena alasan agenda internal. Kami akan kirim undangan ketiga; jika tetap tidak hadir, kami akan pertimbangkan langkah lanjutan mulai dari kunjungan langsung ke lokasi, pembahasan dengan pimpinan DPRD, hingga menyampaikan rekomendasi khusus ke Markas Besar TNI,” tegas Sarimanella.
Sengketa ini menyangkut status lahan seluas sekitar 6 hektar yang hingga kini masih belum memiliki kesepakatan bersama. Pihak militer menyatakan sebagai aset negara yang dikuasai TNI AD, sementara ahli waris dan warga menolak dengan alasan putusan pengadilan yang belum menetapkan kepemilikan secara mutlak kepada salah satu pihak.
Dalam RDP nanti, selain pihak Kodam, DPRD juga akan menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat untuk menyelaraskan data dan mencari solusi yang berpihak pada kepentingan bersama serta mencegah konflik sosial lebih lanjut.










