Benhur Watubun: DPRD Maluku Pertimbangkan Bentuk Pansus Kawal Tindak Lanjut Temuan BPK

banner 468x60

AMBON – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan pihaknya sedang mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal secara ketat tindak lanjut seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 . Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Senin (8/6/2026).

Benhur menekankan temuan dan rekomendasi BPK bukan sekadar catatan administratif, melainkan instrumen penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. “Pemerintah daerah tidak boleh main-main dalam menindaklanjutinya. BPK telah membantu kita mengidentifikasi persoalan yang harus dibenahi agar kinerja pemerintahan semakin baik,” ujarnya.

Sorotan utama BPK mencakup berbagai sektor strategis: neraca pertanian, penggunaan lahan, persoalan agraria, pengelolaan pertambangan, hingga izin usaha pertambangan (IUP) yang telah habis masa berlakunya.

Meskipun Pemprov Maluku kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)—prestasi yang dipertahankan selama 10 tahun berturut-turut—Benhur mengingatkan capaian ini tidak boleh membuat pihak berpuas diri. “Opini WTP memperkuat dasar laporan keuangan kita, namun masih banyak catatan yang harus diselesaikan,” jelasnya.

Dari sekitar 1.900 rekomendasi yang pernah disampaikan BPK, sebagian besar sudah ditindaklanjuti, namun masih ada rekomendasi lama yang belum tuntas bersamaan dengan temuan baru tahun ini .

“Kami pertimbangkan bentuk Pansus khusus untuk memantau sejauh mana rekomendasi dijalankan. DPRD ingin bersinergi agar perbaikan yang diperlukan benar-benar terwujud demi kesejahteraan masyarakat Maluku,” pungkas Benhur

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *