Maluku – Ambon, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi di Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, pada Senin (22/6/2026).
Sehari sebelumnya, Minggu (21/6/2026), Kajati Maluku beserta rombongan tiba di Bandara Kufar menggunakan Pesawat Trigana Air dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Ilham Wahdini, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi, Plt. Kacabjari Geser, Kasubagbin, serta seluruh jajaran Kejari Seram Bagian Timur.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari supervisi pimpinan dalam rangka melihat secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, mengevaluasi capaian kinerja, serta memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia. Selain itu, Kajati Maluku juga meninjau perkembangan pembangunan Gedung Mess Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Dalam sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur atas sambutan hangat yang diberikan kepada dirinya beserta rombongan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas sambutan yang luar biasa. Sangat berkesan bagi saya ketika tiba di ujung Pulau Seram ini dan melihat semangat serta dedikasi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur,” ujar Kajati.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Maluku menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran. Pertama, terkait realisasi program kerja dan penyerapan anggaran agar seluruh target kinerja dapat dicapai secara optimal, tepat waktu, dan akuntabel.
“Jangan sampai terdapat kegiatan yang terlambat atau serapan anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan,” tegasnya.
Kedua, Kajati menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan budaya kerja yang berintegritas. Bangun kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata, bukan sekadar kelengkapan administrasi,” ungkapnya.
Ketiga, Kajati Maluku mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh 7 Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Ia juga menegaskan bahwa di tengah tingginya perhatian dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan, setiap insan Adhyaksa harus senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan kedisiplinan dalam setiap tindakan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
“Saya meminta seluruh jajaran menjaga integritas, menghindari perbuatan tercela, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat mencederai marwah Kejaksaan. Kepercayaan publik yang tinggi saat ini adalah kehormatan sekaligus amanah yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Kajati Maluku juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan aset yang sangat berharga bagi institusi Kejaksaan.
“Kepercayaan publik dibangun bertahun-tahun, tetapi dapat hilang hanya karena satu kesalahan. Maka jagalah integritas, karena itulah mahkota seorang Jaksa. Sebab kehormatan seorang Jaksa tidak hanya lahir dari penegakan hukum, tetapi juga dari keberaniannya untuk tetap mendengar suara hati nurani,” pesan Kajati.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kajati Maluku didampingi oleh Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., serta Kasubag Perencanaan Helena Mapussa, S.H., M.H.
Melalui kunjungan kerja dan supervisi ini, diharapkan kinerja Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, menjaga kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya institusi Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan berintegritas,
Selain Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta rombongan dijadwalkan akan melanjutkan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dan di Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.











