Cegah Barang Ilegal Masuk, Polsek KPYS Amankan 150 Liter Sopi di Kapal Cantika Lestari

banner 468x60

Ambon – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kepulauan Seribu (KPYS) melakukan pengamanan dan razia terhadap barang bawaan penumpang di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon. Operasi ini berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis sopi.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 22.50 WIT, saat Kapal KM. Cantika Lestari 77B yang berlayar dari wilayah Maluku Barat Daya (Damer, Moa, Letti, Kisar) bersandar di dermaga.

Kapolsek KPYS, IPTU GIOVANI B.M TOFY S.H., M.H. yang memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi oleh Wakapolsek KPYS, IPDA BURHAN NAWIR, memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan saat proses debarkasi (penurunan penumpang dan barang) di dermaga, tetapi juga dilakukan di atas kapal, meliputi deck penumpang, kamar ABK, gudang barang, hingga ruang mesin.

“Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang disembunyikan dalam berbagai kemasan. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 150 liter,” ujar Giovani dalam laporannya.

Operasi ini merupakan bagian dari program KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/107/V/KEP./2026/Polsek KPYS, yang berlaku mulai 1 hingga 31 Mei 2026. Sasaran operasi meliputi pengawasan terhadap peredaran minuman keras, narkoba, bahan tambang, serta barang ilegal lainnya.

Barang bukti berupa sopi tersebut langsung dibawa ke Markas Polsek KPYS untuk diproses lebih lanjut. Kegiatan berakhir pada pukul 23.50 WIT dengan situasi pelabuhan yang aman dan terkendali.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *